REFORMASI
Tata Kelola Penanganan Kasus Stunting di Indonesia: Tinjauan Literatur
Par Rifka Resi Pawestri et Pamela Setya Miliasari.
Contenu en anglais
Résumé
This article synthesizes the governance of stunting reduction in Indonesia across four interrelated dimensions: (1) the national policy framework, (2) intersectoral coordination and implementation, (3) the role of sub-national and village governments within decentralization, and (4) community participation and social inclusion. Although national prevalence fell from 24.4% in 2021 to 19.8% in 2024, it remained well above the 14% target of the 2020–2024 National Medium-Term Development Plan (RPJMN), and the 2025–2029 plan now targets 14.2% by 2029. Following PRISMA 2020 reporting principles, the review draws on peer-reviewed articles, primary policy documents, and official survey reports, and maps nine regional case studies using a four-dimension thematic synthesis. Unlike earlier reviews that focused on collaborative governance dynamics, clinical interprofessional collaboration, stunting determinants, or policy analysis, this article integrates the four dimensions into a single conceptual model and formulates four propositions. The synthesis indicates that clear national mandates (Presidential Regulation No. 72 of 2021) are necessary but insufficient: effectiveness depends on local technocratic and fiscal capacity, facilitative leadership that moves coordination beyond administrative formality, inclusive participation that goes beyond consultation, and data systems that close the accountability loop. The article also discusses the policy transition toward the 2025–2029 RPJMN and the Free Nutritious Meals programme. Artikel ini mensintesis tata kelola penanganan stunting di Indonesia melalui empat dimensi yang saling berkaitan: (1) kerangka kebijakan nasional, (2) koordinasi dan implementasi kebijakan lintas sektor, (3) peran pemerintah daerah dan desa dalam kerangka desentralisasi, serta (4) partisipasi dan inklusi sosial masyarakat. Prevalensi stunting nasional turun dari 24,4% (2021) menjadi 19,8% (2024), tetapi masih jauh dari target 14% Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024, sedangkan RPJMN 2025–2029 menargetkan 14,2% pada 2029. Dengan mengikuti prinsip pelaporan PRISMA 2020, tinjauan ini memanfaatkan artikel jurnal bereputasi, dokumen kebijakan primer, dan laporan survei resmi, serta memetakan sembilan studi kasus daerah melalui sintesis tematik berdasarkan empat dimensi. Berbeda dengan tinjauan terdahulu yang berfokus pada dinamika tata kelola kolaboratif, kolaborasi interprofesional klinis, determinan stunting, atau analisis kebijakan, artikel ini mengintegrasikan keempat dimensi ke dalam satu model konseptual dan merumuskan empat proposisi. Hasil sintesis menunjukkan bahwa mandat nasional yang jelas (Perpres Nomor 72 Tahun 2021) diperlukan tetapi tidak cukup: efektivitasnya bergantung pada kapasitas teknokratis dan fiskal daerah, kepemimpinan fasilitatif yang membawa koordinasi melampaui formalitas administratif, partisipasi inklusif yang melampaui konsultasi, serta sistem data yang menutup lingkar akuntabilitas. Artikel ini juga membahas transisi kebijakan menuju RPJMN 2025–2029 dan program Makan Bergizi Gratis.



